Sabtu, 06 Februari 2010

Nasehat Kepada Kaum Muslimin Tentang Valentin's Day (1)

Bagaimana hukum merayakan, memperingati, dan menyambut serta ikut bergembira atas kedatangan valentine day yang jatuh pada tanggal 14 Februari? Berikut fatwa 'Ulama Syaikh Ibnu Utsaimin tentang hal tersebut.

Pertanyaan :
Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin's day terutama di kalangan para pelajar putri, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

Jawaban:
Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut :
Pertama : Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasar-nya dalam syari'at.
Kedua : Bahwa itu akan menimbulkan kecengengen dan kecemburuan.
Ketiga : Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf Shallallahu 'alaihi wa sallam . Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya, Islam, dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya.

Rujukan :
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin
(Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2)
Penerbit Darul Haq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar