Kamis, 04 Februari 2010

Wanita Berkepribadian Kuat dan Bijak

Ukhti muslimah…..semoga Allah merahmati anti…
Perkenanlah ana (ar-Rumaisha) membahas tema tentang perihal ;
pink flower Bagaimanakah Memilih Suami Yang Baik ?
Di antara wujud penghormatan islam terhadap wanita adalah diberikannya hak untuk memilih suami. Orangtua tidak diperbolehkan memaksa putrinya (terlebih-lebih janda) untuk menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya. Banyak nash-nash yang menjelaskan masalah sensitive ini (memilih calon suami-pen-) ini
diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Khansa’ binti Khidam. Sesungguhnya ayahku telah menikahkan aku dengan keponakannya sedang aku tidak menyukainya. Lalu aku melaporkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam, dan beliau berkata,”Perkenankanlah apa yang dilakukan oleh ayahmu.!”
Maka akupun berkata,”Tetapi aku sama sekali tidak menyukai apa yang dperbuat oleh ayahku.” Lalu Rasulullah bertutur,” Pulanglah dan ia tidak berhak menikahkan, menikahlah dengan laki-laki yang engkau kehendaki !”
Kemudian aku berkata,” Dan,akhirnya kau menerima apa yang diperbuat ayahku, tetapi aku ingin supaya semua mengetahu bahwasanya tidak ada hak bagi orng tua untuk memaksakan pernikahan puterinya.”
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam telah menyarankan supaya Khansa’ menerima keputusan ayahnya, karena memang begitulah semestinya sikap anak, karena sperti yang kita ketahui bahwa semua orang tua menginginkan kebaikan dan kebahagian bagi putera-puterinya. Tatapi begitu melihat Khansa’ menolak pernikahan itu, beliau memberikan kebebasan untuk memilih dan menyelamatkannya dari kezhaliman sang ayah kepada puterinya sendiri yaitu memaksanya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya. Namun demikian dia tetap membutuhkan nasihat dan bimbingan dari kedua orang tuanya demi kepentingan dirinya ketika ada laki-laki yang melamarnya, karena orang tua memiliki lebih banyak pengalaman hidup dan pergaulan dengan orang banyak. Pada saat yang sama , dia tidak rela hak ini dirampas begitu saja karena mungkin emosi yang mengelabui ayahnya sehingga dia tidak merestui puterinya menikah dengan laki-laki yang tidak disenanginya.
bgus..Ukhti Muslimah …semoga Allah meridhoi kita semua….
Hendaknya seorang wanita muslimah harus kuat kepribadiannya pada saat menentukan pasangan hidupnya. Kepribadiannya tidak ‘meleleh’ dihadapan keinginan orang tua yang menyimpang dari kebenaran dan yang memaksa dirinya untuk menikah denga laki-laki yang tidak dsukainya. Dan kepribadiannya tidak melemah di hadapan laki-laki yang melamarnya lantaran kekayaan dan kedudukannya yang dimilikinya., di sisi lain laki-laki itu tidak memenuhi criteria suami Muslim.
Demikian itu karena Islam tidak memberikan kesulitan sama sekali kepada kaumanita dan tidak reala bila wanita hidup dengan laki-laki yang tidak disukainya.
broken heart purple Karena Islammenigingkan supaya pernikahan berjalan dengan baik berddasarkan pada pondasi yang kokoh berupa keserasian antara suami istri baik lahiriyah maupun batiniahnya, juga kedekatan dalam hal kebiasaan, kecenderungan, dan tujuan. Sehingga apabila terjadi kerusakan dalam membangun benteng kehidupan rumah tangga, selanjutnya dalam menjalani kehidupan suami-istri tidak bisa harmonis, sedang sang wanita itu sendiri merasa tidak mungkin memberikan kecintaan, ketulusan dan kasih saying kepada suaminya, serta khwatir dirinya jatuh dalam kedurhakaan dan perbuatan menentang terhadap suami yang tidak disenanginya, maka sang wanita diperbolehkan untuk meminta thalak (cerai).
Itulah yang diputuskan Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam, ketika istri Tasabit bin Qais bin Syamas, yang bernama Jamilah saudara Abidillahbin Ubai mendatanginya, lalu dia menceritakan perihalnya kepada beliau ; “Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qois adalah seorang yang baik akhlak dan agamanya, tetapi aku khawatir jik di sisinya bisa berbuat kekufuran (nusyuz).” Maka Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bersabda, apakah engkau hendak mengembalikan kebunya –yang menjadi maharnya adalah kebuh – Jamilah berkata,” Benar, Ya Rasulullah!” Lalu Rasulullah mengutus seseorang kepada Tasabit utuk menyampaikan pesannya,”Terimalah kebun itu dan ceraikanlah dia.” (HR.Bukhari)
Dan masih menurut riwayat Bukahari, dari Ibnu Abbas, Jamilah berkata,”Sesungguhnya aku tidak mencela agama dan akhlak Tasabit, tetapi aku tidak kuat lagi hidup bersamanya.”
Islam telah melindungi kemanusiaan wanita, menjaga kehormatannya serta menjunjung tinggi keingingannya memilih laki-laki yang akan menjadi pendamping hidupnya. Islam tidak memperkenankan seseorangpun memaksa wanita untuk menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya. Mengenai hal itu tidak ada dalil yang lebih teapt selai kisah Barirah, seorang budak Habasyi yang berada di bawah kekuasaan Utbah bin Abi Lahab. Utbah memaksanya menikah dengan budak laki-laki, yang bernama Mughits. Barirah tidak suka Mughits menjadi suaminya. Lalu Ummul Mukminin Aisyah merasa iba terhadapnya, dan kemudian membeli dan memerdekakannya.
Setelah itu, Barirah merasa benar-benar memiliki dirinya, dan merasa memiliki hak untk menentukan perjalanan kehidupan rumah tangganya., lalu dia meminta cerai dari suaminya. Sedang suaminya berjalan di belakangnya sambil mengais dan memintanya kembali, sedang dia menolaknya. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berikut ini memberikan gambaran wanita yang telah merdeka yang secara terus –menerus meminta cearai dari suami yang tidak disukainya, serta komentar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam terhadap peristiwa yang menarik tersebut serta syafa’atnya padanya.
Dari Ibnu Abbas,” suami Barirah adalah seorang budak , bernama Mughits, seakan-akan aku melihatnya berjalan dibelakangnya (sambil menangis, dan air matanya menetes sampai jenggotnya).” Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam berkata kepada Ibnu Abbas,”Wahai Abbas, tidakkah engkau kagum pada cinta Mughits kepada Barirah, dan kebencian Barirah kepada Mughits?”
Selanjutnya Nabi bertutur,”Seandainya engkau mau kembali kepadanya, sesungguhnya dia itu adalah suami dan bapak dari anakmu.”
Maka Barirah pun bertanya,” apakah engkau memerintahkan aku, wahai Rasulullah?”
Lalu beliau menjawab,”Aku hanya sekedar menawarkan kepadamu.”
Barirah berucap,”Aku tidak membutuhkannya.”
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam telah tergugah pada peristiwa yang sangat menyentuh perasaan, kecintaan yang sangat mendalam dari pihak suami, sementara kebencian yang menyelimuti diri pihak istri. Beliau tidak dapat berbuat apa-apa melainkan hanya bisa mengingatkan pihak istri seraya mengatakan hal tersebut, namun Barirah memahami penuturan Rasulullah itu, sehingga dia pun bertanya,”apakah engkau menyuruhku?” atau dengan kata lai,”Apakah ucapan itu engkau kehendaki sebagaiperintah, sehingga aku harus mentaatinya?” Selanjutnya muncul jawaban Rasulullah, seorang pengajar besar,”Aku hanya sekedar menwarkan,dan bukan sebagai keharusan atau paksaan.”
Ukhti Muslimah…..
Kita telah mafhum dan meyadari akan sempurnanya petunjuk agama ini, yang memiliki standar bijak dalam memilih calon suami, tidak cukup hanya ketampanan, penampilan,jabatan, kekayaan, dan lain sebagainya dari criteria-kriteria yang tidak jarang dimintaioleh sebagian wanita. Tetapi dia akan melihat pada agama dan akhlaknya. Keduanya merupakan tiang kehidupan rumah tangga yang berhasil , dan pemrupakan perhiasan yang sangat berharga yang dikenakan oleh suami. Petunjuk Islam telah mengharuskan dua sifat dimiliki oleh laki-laki yang hendak melamar seoang wanita. Jika seroang pelamar telah memiliki kedua sifat tersebut,maka wanita yang dilamar harus menerimanya, jika tidak maka akan tersebar fitnah di tengah masyarakat dan akan terjadi kerusakan,
“Apabila datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahilah dia, dan jikda tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Hadits hasan,diriwayatkan at-Tirmidzi, Ibnu majah, dan Hakim)
LOVESebagaimana halnya seorang pemuda Muslim yang sejati tidak mau tergoda oleh wanita cantik yang hidup di tengah-tengah kerusakan, maka pemudi mulimah yang menyadari ajaran agamanya tiak tergoda terhadap pemuda yang hidup selebor dan konyol meskipun tampan dan berpenampilan menarik. Tetapi dia akan tertarik kepda pemuda beriman dan taat beribadah, yang sadar dan berpikiran berbuak, jauh dari kejahatan, serta bersih diri, baik agama dan moralnya. Sednagkan remaja Muslimah tidak cocok keduali dengan pemuda mukmin yang baik.
Allah Azza wa jalla, berfirman :
“wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang kejiadalah untuk wanita-wanita yang keji pula. Sedangkan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita –wanita yang baik pula.” (QS. An-Nur : 26)
Hal ini tidak berarti wanita Muslimahdaisy harus merusak kecantikan dan penampilan serta memilih laki-laki yang jelek dan berpenampilan tidak menarik (ga’ la yaw). Tetapi sebaliknya,merupkan haknya —sebagaimana yang telah dikemukan di atas — untuk memilih laki-laki yang berkenan dalam dirimua dan di terima oleh perasaannya , baik dari segi penampilan lahiriyah maupun batiniahnya (akhlaknya –kebaikan hatinya). Sehingga dia tidak boleh mementingkan sisi lahirianya saja dan mengabaikan sisi batiniahnya. Dalam masalah ini seorang wanita Muslmimah berhak memilih laki-laki yang seluruh kepribadiannya berkenan dan diterima dirinya serta dapat menguasai kekaguman dan penghormtannya.
Ukhti muslimah….yang dicintai dijalan Allah…
Wanita muslimah yang memahami ajaran agamanya dengan syamil, tidak akan silau oleh pesona penampilan lahiriahnya, kekayaan /kemewahan, apapun yang bersifat fatamorgana, namun hendaknya tidak memalingkan pandangannya dari hakikat dan substansi dari pribadi laki-laki itu.
Yang demikian itu karena wanita muslimah, mengetahui bahwa orang laki-laki memiliki hak kepemimpinan atas wanita, seperti yang dinashkan oleh Al Qur’an ,
“ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”(QS.An Nisaa : 34)
Oleh karena itu , wanita Muslimah bunga dlm gelasharus memilih calon suami yang dapat dia banggakan kepemimpinannya atas dirinya, dan merasa senang mendampinginya, serta tdiak pernah merasa menyesal atas pernikahan dengannya. Dia menigingingkan suami yang selalu menggandengnya ke mana dia pergi melaksanakan tugas keduanya di muka bumi ini, dalam membangun rumah tangga Muslimah,mendidik generasi-generasi yang bersih dan gagah berani, serta mnggodok pemikiran, hati dan perasaan terbuka, dengan penuh pengertian serta kasih saying dan keharmonisan.
Perjalanan hidup mereka tidak dihalangi oleh perbedaan-perbedaan moral dan karakter (beda manhaj – I don’t want it –) yang demikian itu karena bahtera orang mukmin dan mukminah berlayara berdampingan dalam mengarungi perjalanan mulia, buna melaksanakan risalah besar yang dibebankan Allah Subhanahu wa Ta’aala kepada manusiaserta menjadikannya sebagai amanat yang dipikulkan di pundak laki-laki dan wanita, seperti yang dilukiskan Al Qur’an sebagai berikut ini :
“ Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”(QS. Al Ahzab : 35)
Supaya perjalana tersebut bisa selamat dan sampai pada tujuan , yaitu hubungan pernikahan yang erat, dan berdiri tiang-tiang keluarga yang kokoh ,maka banguana tersebut harus dibangun di atas pondasi yang kuat melalui pemilihan tepat terhadap calon suami.

benchAkhirul kata, penulis memohon kepada Allah, :
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-MU agar dapat melakukan perbuatan—perbuatan baik, meninggalkan semua perbuatan yang munkar, mencintai orang-orang miskin, dan agar ENGKAU mengampuni dan menyayangiku. Dan jika ENGKAU hendak menimpkan suatu fitnah (malapetaka) bagi suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah itu. Dan aku memohon kepada-MU rasa cinta kepada-MU dan cinta kepada orang-orang yang mencintai-MU, juga cinta kepada amal perbuatan yang akan mendekatkan diriku untuk mencintai-MU.” (HR.Ahmad V/243, at Tirmidzai no.3235, al Hakim I/521)
Maraji’ :
1. Dr. Muhammmad Ali Al-hasyimy.1996. Syakhsyiyyatul-Mar’ah Al Muslimah Kama Yashughuhal-Islam Fil-Kitab Was sunnah. Hal 144-147
Edisi Indonesia : Jati diri wanita Muslimah, Pustaka Al Kautsar –penerbit-
2. Yazid bin Abdul Qodir Jawas. Do’a dan wirid . Pustaka Imam asy-Syafi’i. hlm.277

Tidak ada komentar:

Posting Komentar