Minggu, 06 Juni 2010

Perhatiannya pada penampilan yang baik

Muslimah yang cerdas akan senantiasa menyelaraskan antara yang lahir dan batin. Perhatiannya pada penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap agamanya. karena penampilan yang rapi da bersih merupakan hal yang mulia. Lalu, bagaimanakah tuntunan Islam dalam berhias?

Senang berdandan merupakan tabiatnya wanita. Ingin selalu terlihat cantik dan menawan merupakan perkara yang lazim bagi mereka. Tak heran jika berbagai produk kosmetika dan pernak-pernik kecantikan yang menjamur di pasaran laku keras. Namun dalam urusan yang satu ini ada satu asas berhias yang kadang luput dari perhatian.

Asas dimaksud adalah ... Lihat Selengkapnyakebersihan. Tidak terlalu berlebihan bila dikatakan: Kebersihan adalah ruh kecantikan. Tidak ada artinya berhias tanpa kebersihan. Sesuatu yang kotor dalam pandangan dan aroma yang tak sedap akan merusakkan kecantikan dan berhias itu sendiri. Karena itu kebersihan merupakan urusan pertama yang harus diperhatikan seorang wanita ketika ia akan berhias dan mempercantik dirinya.

Islam merupakan agama yang memperhatikan kebersihan, karena itu seorang muslimah yang menyandarkan dirinya kepada agama mulia ini selayaknya tidak meremehkan urusan tersebut. Paling tidak, ketika akan melaksanakan shalat lima waktu, seorang muslimah mencuci anggota-anggota wudhunya dengan baik yang berarti akan hilang darinya kotoran dan debu dalam waktu lima kali sehari semalam. Dan tidak ada hal paling besar yang dapat engkau lakukan, wahai muslimah, daripada engkau menjaga kebersihan tubuhmu dan engkau berhias sekaligus, yang dengan begitu engkau akan raih ridha Allah dan ridha suamimu sekaligus.

bismillah..

Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya dengan mandi. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dari Abi Rofi... Lihat Selengkapnya’, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberap istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat haditsnya hasan)

Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya tidak bau. Sehingga ia pun akan menjadi dekat dengan orang-orang di sekitarnya.

Hendaklah seorang wanita juga menjaga hal-hal yang termasuk fitrah yaitu memotong kuku dan memelihara kebersihannya agar tidak panjang atau kotor. Kuku yang panjang akan tampak buruk dipandang, menyebabkan menumpuknya kotoran di bawah kuku dan mengurangi kegesitan pemiliknya dalam bekerja.

Hal lain yang termasuk fitrah adalah mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam, selain dapat menjaga kebersihan dan keindahan tubuh seorang muslimah. Oleh karenanya, seorang muslimah hendaknya tidak membiarkannya lebih dari 40 hari.Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): mencukur bulu kemaluan, khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari Muslim)

Wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dengan cara membersihkan giginya dengan siwak atau sikat gigi dan alat pembersih lain jika tidak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dalam setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu... Lihat Selengkapnya’, akan shalat, akan membaca Al Qur’an, masuk ke dalam rumah dan bangun malam ketika hendak shalat tahajjud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tidak sedap.

“Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim)

Karena bau yang tidak sedap mengganggu malaikat dan orang-orang yang hadir di dalam masjid serta mengurangi konsentrasi dalam berdzkikir. Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia berada.

Rawatlah keindahan mahkotamu.

Sudah seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan mahkota seorang wanita. Dan hendaknya dia menjaga kebersihan, menyisir, merapikan dan memperindah bentuknya.

“Barangsiapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud)

Kebersihan pakaian tidak pantas diabaikan.

Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tidak menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda,

“Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i).

Jika petunjuk nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.

Perbaikilah penampilan.

Hendaklah seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya.

“Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)... Lihat Selengkapnya

Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tidak mengandung zat berbahaya dengan tidak berlebihan. Dan tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.

Hal yang dapat membantu memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan makanan yang bergizi serta tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum.

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al A’raf: 31)

Selain itu juga rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan teladan yang baik dalam hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i dan Thabrani)

Janganlah tabarruj.

Berhias bagi wanita ada 3 macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan wanita dan lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), dan berhias di depan lelaki bukan mahram.

Berhias untuk suami hukumnya dianjurkan dan tidak memiliki batasan. Berhias di hadapan wanita dan lelaki mahram dibolehkan tetapi dengan batasan tidak menampakkan aurat dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada selain aurat. Di mana aurat wanita bagi wanita lain adalah mulai pusar hingga lutut, sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki mahram adalah seluruh tubuh kecuali muka, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki. Berhias di depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dengan tabarruj.

Demikianlah pendapat banyak ulama. Namun menurut Syaikh Al Albani, pendapat ini tidak ada dalilnya, sehingga aurat di depan wanita sama dengan aurat di hadapan mahram.

Jauhilah cara berhias yang dilarang oleh Islam.

Tidak diperbolehkan untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:

1. Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat.

“Aku terbebas dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)

2. Menyambung rambut.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Menghilangkan sebagian atau seluruh alis.

Tertera dalam Shahih Muslim bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato bagian-bagian dari tubuh dan wanita yang meminta untuk ditato, wanita yang mencukur seluruh atau sebagian alisnya dan wanita yang meminta untuk dicukur alisnya, dan wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”

4. Mengikir sela-sela gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dengan alat kikir sehingga membentuk sedikit kerenggangan untuk tujuan mempercantik diri.

5. Mentatto bagian tubuhnya.

6. Menyemir rambut dengan warna hitam.

“Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tidak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)

Berhati-hati dalam memilih cara berhias.

Sesungguhnya cara berhias sangatlah banyak dan beragam. Hendaknya seorang muslimah berhati-hati dalam memilih cara berhias, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Tidak boleh menyerupai laki-laki.

“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)

2. Tidak boleh menyerupai orang kafir.

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

3. Tidak boleh berbentuk permanen sehingga tidak hilang seumur hidup misalnya tatto dan tidak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana diceritakan oleh Allah,

“Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah dan mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119)

4. Tidak berbahaya bagi tubuh.

5. Tidak menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut.

6. Tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang.

7. Tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan.

8. Penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, takabur, membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.

Wanita santun lebih baik daripada wanita pesolek.

Kita tahu banyak wanita yang berdandan secara berlebihan dan bepergian keluar rumah tanpa mengenal batas waktu dengan mengatasnamakan ‘Inilah rupa kemajuan dan modernitas’.

Sesungguhnya kemajuan dan modernitas bukanlah dengan menentang perintah dan larangan Allah. Ketahuilah Allah Maha Tahu apa yang baik dan buruk untuk hambaNya. Mengikuti kemajuan adalah mengambil hal-hal bermanfaat yang dapat memajukan umat dan membantu kita untuk hidup lebih baik. Dan kita harus memandangnya dari kaca mata kebenaran. Kita mengambil hal-hal yang sesuai tuntunan Islam dan meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.

Jauhilah berhias yang dilarang oleh syari’at, wahai saudariku. Sungguh wanita yang keluar rumah dengan penampilan yang berlebihan sebenarnya dia melemparkan dirinya ke dalam api neraka. Sedangkan wanita yang menghiasi jiwanya dengan kesantunan dan berhias sesuai tuntunan Islam adalah wanita yang menempatkan dirinya pada tempat yang mulia.

Silakan Pengantin Berhias, Asalkan....

Islam pada prinsipnya tak melarang pengantin (khususnya pengantin wanita) berhias. Kecantikan dan keindahan pada dasarnya tak bertentangan dengan ajaran Islam. Namun ketika berhias itu dilakukan secara tidak proporsional dan bukan pada tempatnya, khususnya bagi pengantin wanita, hingga mengabaikan prinsip-... Lihat Selengkapnyaprinsip halal-haram, maka tentu saja tindakan itu patut dipertanyakan kembali.

Sejumlah riwayat mengisyaratkan bahwa berhias untuk pengantin dibolehkan Islam. Bahwa sunnah berhias bagi pengantin wanita dilakukan tatkala memasuki hari zafaf, yaitu ketika istri dipertemukan dengan suaminya untuk memulai kehidupan perkawinan.

Asma' binti Yazid din Sakan radhiyallahu 'anha meriwayatkan sebagai berikut;

Aku menghias 'Aisyah untuk Rasulullah Saw, lalu aku datang kepadanya. Kemudian aku memanggil Rasul supaya datang menghampiri 'Aisyah. Rasul datang dan duduk di sampingnya. Kemudian didatangkan segelas besar susu. Rasulullah Saw meminumnya, lalu memberikan susu itu kepada 'Aisyah. Ketika itu 'Aisyah terlihat menundukkan kepalanya dan merasa malu. Asma berkata; aku menyeru kepada 'Aisyah, "Terimalah dari tangan Nabi Saw." Asma berkata lagi; "Lalu ia ('Aisyah) menerima susu itu dan meminumnya sedikit." Kemudian Nabi Saw bersabda kepadanya; "Berilah temanmu itu." (HR Ahmad).

Riwayat di atas mengisyaratkan bahwa 'Aisyah dihias menjelang memasuki malam pertama bersama Rasulullah Saw. Dengan demikian berhias secantik-cantiknya bahkan ditekankan bagi pengantin wanita untuk menyambut sang kekasih yang telah halal bersanding di sampingnya.

Lain dengan kebiasaan yang lazim dilakukan masyarakat Islam pada zaman sekarang. Pengantin wanita khususnya, dihias secantik-cantiknya pada saat resepsi. Tetapi memasuki malam zafaf (malam pertama) ia dalam keadaan lelah dan rambut awut-awutan.

Tak jarang pengantin dihias dengan "menor" dan melakukan sesuatu yang diharamkan Islam, seperti mengerok alis mata, ditato untuk dibuatkan tahi-lalat palsu, memakai rambut palsu, dan sebagainya. Akibatnya pengantin tidak bisa melakukan shalat dengan sempurna. Atau bahkan pengantin tidak dapat melakukan shalat sama sekali saat itu demi mempertahankan riasan agar dia kelihatan tetap molek.

Sebagian orang yang picik mengatakan, pada saat seseorang menjadi pengantin dalam pesta yang sedang ramai-ramainya dikunjungi tamu, meninggalkan sholat bisa dimaklumi. Atau dengan kata lain, ia sedang dalam keadaan darurat (rukhsoh) sehingga sholat boleh dijamak (diganda waktunya).

Jelas pendapat itu tidak berdasar, dan bahkan menyesatkan. Justru seharusnya, di dalam momentum pernikahan yang amat dimuliakan dan disucikan Islam itu, kita dilarang merusaknya dengan perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah dan RasulNya. Bukankah Allah memberikan pengagungan bagi peristiwa pernikahan dengan istilah mitsaqon gholidzo (perjanjian yang agung)? Selain itu Nabi Saw menyebutkan, bahwa orang yang telah menikah itu pada hakikatnya telah menyelesaikan separuh dari diennya.

Tentu yang dimaksud dengan Allah dan Rasul-Nya di atas, pernikahan yang dimuliakan dan disucikan Allah 'Azza wa Jalla, adalah pernikahan yang di dalamnya terjaga nilai-nilai kehormatan dan kesucian agama. Bukan pesta pernikahan yang ditingkahi kemaksiatan dan berbagai pelanggaran norma-norma kesucian dan kemuliaan wanita.

Kembali pada perihal berhias bagi pengantin, jelas Islam menegaskan bahwa hal itu boleh dilakukan, selama tidak mendatangkan kemudharatan bagi siapapun. Simaklah hadits Rasulullah Saw di bawah ini;

"Allah melaknat orang yang melakukan tato, orang yang minta ditato, orang yang mencabuti bulu wajah (alis mata) dan orang-orang yang mengikir giginya untuk keindahan yang dapat mengubah asal mula ciptaan Allah Yang Maha Luhur." (HR Imam Bukhori & Imam Muslim).

Dalam riwayat lain diceritakan, bahwa Ibnu Mas'ud berkata;

"Rasulullah Saw melaknati perempuan yang membuat tahi lalat, perempuan yang minta dibuatkan tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata, dan perempuan yang mengikir giginya supaya menjadi indah hingga mengubah ciptaan Allah."

Karena itu bagi Anda yang sebentar lagi memasuki gerbang pernikahan, mulailah merancang pesta pernikahan Anda sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya. Perhatikan rambu-rambu akhlaq sesibuk dan sepenting apapun acara yang anda hadapi. Agar peristiwa suci pernikahan itu tidak sia-sia, dan bahkan (na'udzu billah) mendatangkan murka Allah 'Azza wa Jalla. Silakan berhias dengan hebat, tapi jangan tinggalkan sholat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar