Kamis, 11 Maret 2010

WANITA,ILMU , DAN RUMAH TANGGA



assalamu'alaikum

khutbatul hujjah

wanita sebagaimana yang kita ketahui adalah seorang mukallaf sama seperti seorang pria, seorang mukallaf yang diwajibkan atasnya melaksanakan perkara ibadah mulai dari bersuci,sholat,shiya,zakat jika dy memiliki harta,dan haji jika dia memapu untuk itu serta perkara-perkara lain yang tidak boleh di abaikan. wanita juga sama seperti pria juga diwajibkan kepadanya untuk berdakwah mengajak kepada Alloh subhanahu wa ta'ala tentuny agar seorang wanita bisa melaksanakn ibadah trsbut dgan bnar sesuai yang d tuntuntunkan oleh Rosululloh shalallahu 'alaihi wa sallam, tidak mw tidak, seorang wanita diwajibkan pula menuntut ilmu, oleh karena itu nash-nash syar'i yang mewajibkan kaum muslimin untuk menuntut ilmu mencakup juga wanita. hanya saja tentunya ada syarat-syarat dan batasan-batasan yang berbeda antara pria dan wanita. 

salah seorang ulama besar ibnul jauzi dalam kitabnya ahkamunnisaa'
"seorang wanita adalah seorang mukallaf seperti pria maka wajib atasnya menuntut ilmu yang wajib atasnya agar ia menunaikannya di atas keyakinan" 
dan perlu diketahui sesungguhnya salah satu hak istri yang wajib ditunaikan oleh seorang suami adalah mengajarkan apa-apa atw perkara-perkara yang tidak diilmui oleh seorang wanita. jadi sebenarnya tugas suami untuk megajar istri dan itu adalah kewajibannya.
sahabat abu musa al asy'ari radhiallahu anhu meriwayatkan dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda "ada 3 orang mendapatkan 2 pahala diantara satu yang 3 tersebut adalah seorang pria yang memiliki budak wanita lalu ia mendidiknya dengan baik, dan mengajarnya dengan baik, lalu memerdekakannya, kemudian menikahinya maka ia mendapatkan 2 pahala" HR.Bukhari

dan imam al bukhari ketika membawakan hadits ini membuat judul bab di kitabnya "Bab tentang hukum pria mengajar budak dan istrinya" . al imam ibnu hajjar al asyqolani menjelaskan jikalau mengajar mendidik seorang budak wanita mendapatkan pahala apalagi seorang istri, dimana suami adalah pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya. dan ini mencakup juga istri, kewajiban seorang suami untuk menjaganya dari adzab neraka, dan mustahil akan dilakukannya kecuali dengan mengajarkan ilmu kepada istrinya.

sebagimana dikeluarkan ibnu abi hatim dari shofiyah binti syaibahqola,ketika kami berada didekat aisyah radhiallahu 'anha ia berkata kami menyebutkan keutamaan-keutamaan wanita quraisy, lalu aisyah radhiallahu 'anha berkata" sesungguhnya wanita-wanita quraisy memiliki keutamaan,dan sesungguhnya Demi Alloh saya tdak melihat wanita-wanita yang lebih utama dari wanita anshor, mereka sangat membenarkan kitabulloh, sangat beriman dengan apa yang diturunkan Alloh,telah diturunkan surat An Nur yang berbunyi "dan hendaklah para wanita megulurkan kerudung mereka d atas dada mereka"ketika ayat tersebut turun kepada Rosululloh didengar oleh suami-suami mereka lalu suami-suami mereka pulang ke rumah mereka membacakan apa-apa yang d turnkan oleh Alloh kepada istri-istri mereka, maka para pria membacakan istrinya,kpda putrinya, kepada saudarinya, kepada kerabat-kerabatnya."

SUBHANALLOH

beginilah dahulu para sahabat,para suami-suami generasi pendahulu kita, mereka belajar dari Rosululloh pulang mengajarkan istrinya,keluarganya,putra-putrinya agar mereka juga bisa mendapatkan ilmu-ilmu yang diturunkan oleh Alloh Subhanahu wa ta'ala dan diajarkan oleh Rosululloh shalallahu 'alaihi wasallam.

akhwat, wanita muslimah rahimakunalloh
ini tentang kewajiban suami mengajarkan istri, beruntunglah wanita-wanita yang mendapatkan suami yang mau berbagi ilmu, karena memang realita yang kita saksikan para suami lebih banyak mendapatkan waktu duduk di majelis ilmu, meghadiri kajian-kajian, di sela-sela pekerjaan mereka,di luar rumah, mereka masih sempat hadir duduk di majelis-majelis taklim. berbeda dengan wanita-wanita khususnya para istri yang memiliki tanggung jawab yang luar biasa d rumahnya, urusan anak, mengurus rumah, memprsiapkan segalanya kalo suami pulang, ini tentunya menyita waktu tenaga dan pikiran. 
beruntung seorang muslimah mau berbagi ilmu setiap pulang dari kajian ataw ada kesempatan, dia sempatkan waktu untuk duduk bersama keluarganya lalau menyampaikan ilmu yang ia timba lalu bersama-sama mendiskusikan lalu mengamalkannya untuk Alloh subhanahu wa ta'ala semata.

mungkin akan ada pertanyaan
bagaimana dengan wanita-wanita yang mungkin suaminya awam ataw samas eperti dia baru belajar ataw sudah belajar tapi tidak bisa mengajarkannya, tentu dia perlu menuntut ilmu.
apa hukumnya dan bagaimana adab-adabnya??? ini yang akan dijelaskanselanjutnya.

apabila wanita tidak mendapatkan tempat bertanya di rumah, tempat belajar untuk memahami agama, maka dibolehkan untuk keluar belajar, menuntut lmu, mendatangi maelis-majelis taklim, dengan syarat-syarat berikut ini :

1. jika ia tidak bisa menunaikan sesuai dengan cara yang disyariatkan karena ia jahil dan tidak memahami hukum-hukum tersebut padahal hukum tersebut sangat penting bagi dia. seperti yang terdapat pada hadis 'aisyah radhiallahu anha,telah datang fatimah binti abi hubaisy kepada nabi sholallahu 'alaihi wasallam lalu berkata "wahai rosululloh sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang mengalami istihadhoh dan tidak suci maka aku meninggalkan sholat???lalu Rosululloh menjawab "tidak sesungguhnya itu adalah darah penyakit dan bukan darah haid, apabila haid kamu datang tinggalkanlah sholat, dan apabila telah pergi maka bersihkanlah darah darimu dan sholatlah"Hadits ini shohih diriwatkan imam Muslim,dll

lihatlah didalam hadits ini bagaimana fathimah binti abi hubaisy mendatangi Rosululloh shalallahu 'alaihi wasallam karena ada sesautu keraguan yang tidak dipahaminya berkaitan dengan ibadah yang besar, ia mengalami istihadhoh sementara ia hendak melakukan sholat dan ia tdk paham hukumnya, apa yang harus ia lakukan , lalu ia datang kepada Rosululloh belajar, bertanya, ini menunjukkan bahwa boleh bagi wanita bahkan bisa jadi wajib bagi wanita keluar rumahnya apabila memang dirumahnya tidak ada yang mengajarkannya,dan bisa memenuhi kebutuhannya untuk hal-hal seperti itu, wajib keluar bertanya,belajar kepada salah seorang yang ia percaya ataw hadir di majelis taklim agar ia bisa melaksanakan ibadah fardhu tersebut dengan benar.

akhwat rahimakunalloh
ini hukum keluar ibadah-ibadah yang fardhu 'ain
bagaimana dengan ibadah2 yang sifatnya fardhu kifayah seperti mendalami ilmu tafsir,masalah aqidah, ilmu hadits, maka hal-hal seperti ini yang hukumnya fardhu kifayah. hukumnya seputar ataw tergantung maslahah dan mafsadah. maslahah dan mafsadahnya bagi wanita dan dampak2 yang ditimbulkannya apabila ia keluar untuk menuntut ilmu yang hukumnya fardhu kifayah ini, maka apabila maslahatnya lebih besar,maslahahnya rojihah, dan aman dari fitnah, diri dia kalo keluar aman dari fitnah,begitu juga orang-orang aman dari fitnah maka boleh bagi dia keluar untuk menuntut ilmu, mendalami ilmu tafsir,dsb. akan tetapi mafasadahnya lebih besar dari pada maslahahnya atau kalo dia keluar bisa menimbulkan fitnah yang membahayak dia dan agamanya atw masyarakatnya maka tidak wajib atw tdak boleh bagi dy keluar menuntut ilmu karena kerusakannya lebih besar dari pada maslahahnya. karena Alloh berfirman " dan tetaplah kalian tinggal d rumah" kecuali kalo suami mengizinkannya, begitu juga Rosululloh bersabda dalam hadit shohih "janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian ke mesjid dan rumah adalah lebih baik bagi mereka"

2.tidaka adanya dari keluarganya ataw mahromnya menjadi tempat belajar
berkata imam ibnul jauzi "jikalau ia memilik bapak,saudara,suami ataw mahrom yang bisa mengajrkannya cukup bagi dia, tapi jika tidak maka hendaklah ia bertanya dan belajar, tentunya keluar mengahadiri majelis-majelis taklim"

3.aman dari fitnah

4. bertahap dalam mencari orang yang mengajarkan
hendaknya para wanita seharusnya mencari guru-guru dari kalangan wanita,tp sangat di sayngkan di zaman sekarang kita miskin terhadap ulama-ulama, guru-guru yang bisa mengajarkan din ini dari kalangan wanita, kita miskin dan sangat membutuhkan wanita-wanita yang betul2 menguasai agamanya dan bisa mengajrkan saudari-saudarinya.

subhanalloh
para akhwat dan wanita2 muslimah
kalao kita membolak-balik lembaran sejarah wanita2 salaf dahulunya maka kita dapatkan kehidupan yang luar biasa. wanita2 dahulu telah menorehkan sejarah dengan tinta emas, emainka peran mereka dalambidang keilmuan, tidak sedikit dianatar mereka menjadi imam-imam besar rujukan bahkan kalo d kumpulkan ulama-ulama, da'i-da'i, ilmuan2, di zaman sekarang tidak akan cukup untuk menandingi wanita2 salaf dahulunya.
lihatlah aisyah radhiallahu anha, ummul mukminin, istri Rosululloh, berkata abu musa al asy'ari radhiallahu anh "tidak satu hadis pun yag musykil bagi kami,para sahabat2 Rosulillah shalallahu 'alaihi wasallam lalu kami menanyakannya kepada 'aisyah radhiallahu anha melainkan kami mendapatkan ilmu disisinya"

berkata urwah abu zubeir "aku tidak pernah melihat seorag manusia yang lebih mengetahui al qur'an dan perkara2 yang fardhu, yang lebih memahami halal dan haram,yang lebih menguasai sya'ir2 arab,puisi2,begitu juga sastra arab,cerita2 arab,ilmu nasab arab daripada 'aisyah radhiallahu anha"

MANA 'AISYAH2 DI ZAMAN SEKARANG???YANG MEWARISKAN ILMU 'AISYAH???

orang yang dikatakan oleh imam azzuhry "kalaulah dikumpulkan ilmu 'aisyah kepada ilmu dibandingakan dengan ilmu seluruh istri-istri nabi dan seluruh wanita niscaya ilmu 'aisyah lebih banyak" pengakuan dari imam besar, imam azzuhry terhadap 'aisyah radhiallahu 'anha.

begitu juga wanita2 yg lainnya seorang wanita, imam besar yang bernama amatul wahid binti al husain al muhaamili, al imam adaruquthny berkata amatul wahid binti al husain bin ismail bin muhammad al qoldzi al muhaamili telah belajar dari bapaknya dan dari imam ismail al abbas al warrooq dan dari imam abdul goofir bin salamah al hamisi dan dari abu hasan al mishri, telah hapal al qur'an dan fiqh menurut madzhab syafi'i, menguasai ilmu faraaid dan perhitungannya, menguasai ilmu nahwu dan lain-lainnya

SUBHANALLOH MANA WANITA ZAMAN SEKARANG SEPERTI YANG DIUNGKAPKAM IMAM ADARUQUTHNY INI???

amatul wahid binti al husain al muhaamili kata imam adaruquthny adalah seorang wanita yang memiliki banyak keutamaan, banayk bersedekah, cepat dalam berbuat kebaikan, meriwayatkan hhadis dan dicatat hadisnya oleh imam2 yang lain

lihat pula seorang wanita ini bekas seorang budak wanita menjadi ulama besar
berkata ibn jabir "saya telah bertemu dengan maula abi umama d mesjjid hims dan dia mengajarkan al-qur'an,hadis,dan faraid untuk para wanita"

MANA SEKARANAG WANITA2 MUSLIMAH YANG MENGAJARKAN AL-QUR'AN UNTUK WANITA, MENGAJARKAN ILMU AGAMA UNTUK WANITA????

SUBHANALLOH KITA KEHILANGAN WANITA2 INI DI ZAMAN SEKARANG....

TETAPI CARILAH WANITA-WANITA YANG BEKERJA DILUAR RUMAHNYA UNTUK MENCARI HARTA DUNIA TETAPI PADAHAL SUAMINYA TELAH MENCUKUPINYA...
TETAPI LIHATLAH WANITA-WANITA YANG MEREBUT BIDANG-BIDANG PRIA SEHINGGA MEMBUAT PENGAGGURAN BEGITU BANYAK...
KITA BISA SAKSIKAN DIMANA-MANA...

bersambung.............

kajian oleh al ustadz abu zubeir al hawaary

Tidak ada komentar:

Posting Komentar