Sejarah memberikan kesaksian kepada kita ummat islam akhir jaman imi bahwa setelah Nabi Muhammad saw menyatakan dirinya sebagai Nabi dan Rasul Allah maka orang orang Quraisy berkumpul untuk berunding dan memutuskan untuk membuat sebuah dokumen dimana mereka menetapkan untuk tidak menikahi wanita dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib atau memberikan perempuan mereka untuk dikawini, atau menjual sesuatu kepada mereka atau membeli sesuatu dari mereka. Dan perjanjian itu mereka awasi dengan ketat dan menyimpannya dalam Ka’bah. Abu Tahalib bersama dengan Bani Hashim dan Bani al-Muththalib pergi ke sebuah lembah dan berkumpul di sekeliling dia di sana, tetapi' Abu Lahab 'Abd al Uzza b.' Abd al-Muththalib meninggalkan Bani Hasyim dan pergi mendukung Quraisy ', Boikot di lembah ini".
(Diambil dari The History of al-Tabari, Volume 6 halaman 81 - Muhammad di Mekah, yang diterjemahkan oleh W. Montgommery & MV MacDonald).
Yang menjadi bahan pertanyaan adalah Di mana Abu Bakar dan Umar selama periode itu? Mereka tentu berada di Mekah , lalu mengapa mereka tidak membantu Nabi Suci saw ?
Jika mereka tidak dapat bergabung dengan Nabi sawdi Shib Abi Thalib apakah ada bukti bahwa mereka menyediakan semua jenis dukungan (makanan dll), yang tentu saja melanggar perjanjian boikot Quraisy terhadap bahan makanan dan semua transaksi bisnis / dengan Bani Hashim?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar